Sebanyak 26 Ribu Jemaah Umrah Tertunda Penuhi Syarat Usia

Kamis, 29 Oktober 2020 - 13:02 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan rombongan melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19, dengan protokol kesehatan ketat di Kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (25/10/2020) sore. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia, 18–50 tahun.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga tertunda keberangkatannya. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).



Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jamaah berusia di atas 50 tahun. "Ada 26.328 jamaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini," terang Arfi di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

(Lihat Juga Foto: JK dan Rombongan Melaksanakan Ibadah Umrah di Tengah Pandemi ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!