Kemenkes Minta Rumah Sakit Rujukan Corona Ajukan Klaim Pembayaran Pasien

Jum'at, 08 Mei 2020 - 13:01 WIB
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti. Foto/SINDOnews/binti mufarida
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong rumah sakit rujukan untuk mengajukan klaim pembayaran pasien Corona. (Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Covid-19)

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan, pengajuan tersebut untuk membantu cash flow rumah sakit agar pelayanan tidak terganggu. (Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Berdamai dengan Corona, Apa Maksudnya?)



Pasalnya, Hesty mengatakan saat ini rumah sakit hampir semua melayani pasien Corona yang menyebabkan kondisi tingkat hunian rumah sakit turun 20-50%. Sehingga, sistem pelayanan pasien sedikit terganggu dan cash flow rumah sakit juga terganggu.

Dengan kondisi ini, pemerintah dalam hal ini Kemenkes telah menyiapkan dana untuk klaim pasien pelayanan Corona. “Pemerintah ingin membantu cash flow agar rumah sakit selalu menjaga mutu pelayanan rumah sakit,” katanya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!