Legislator PAN Meyakini UU Ciptaker Tak Bikin Masyarakat Sulit
Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:16 WIB
Anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus mengungkapkan salah satu tujuan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) adalah mempermudah birokrasi perizinan. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi ( Baleg ) DPR, Guspardi Gaus mengungkapkan salah satu tujuan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) adalah mempermudah birokrasi perizinan. Kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masyarakat selama ini banyak yang mengeluh mengenai pendirian usaha yang sangat berbelit-belit.
Kemudian, masalah itu pun ditangkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi saat pelantikan menjadi kepala negara mengaku tidak ingin lagi adanya perizinan yang berbelit-belit terkait pendirian usaha. Semangat itu yang kemudian diwujudkan dalam UU Omnibus Law Ciptaker. "Tujuan Omnibus Law itu mempercepat, mempermudah birokrasi perizinan," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Polisi Masih Buru Penghasut Langsung Pelajar Ikut Demo Tolak UU Ciptaker)
Menurut dia, tidak mungkin pemerintah menyengsarakan rakyatnya dengan UU Ciptaker. Pemerintah dan DPR sepakat untuk menyederhanakan segala hal yang berbelit-belit. Dengan adanya UU Ciptaker itu, tidak ada lagi regulasi yang tumpang tindih. Pasalnya, semua prosedur perizinan yang rumit dipermudah.
Kemudian, masalah itu pun ditangkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi saat pelantikan menjadi kepala negara mengaku tidak ingin lagi adanya perizinan yang berbelit-belit terkait pendirian usaha. Semangat itu yang kemudian diwujudkan dalam UU Omnibus Law Ciptaker. "Tujuan Omnibus Law itu mempercepat, mempermudah birokrasi perizinan," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Polisi Masih Buru Penghasut Langsung Pelajar Ikut Demo Tolak UU Ciptaker)
Menurut dia, tidak mungkin pemerintah menyengsarakan rakyatnya dengan UU Ciptaker. Pemerintah dan DPR sepakat untuk menyederhanakan segala hal yang berbelit-belit. Dengan adanya UU Ciptaker itu, tidak ada lagi regulasi yang tumpang tindih. Pasalnya, semua prosedur perizinan yang rumit dipermudah.
Lihat Juga :