26 Kali Sudah KKB Serang Aparat dan Masyarakat Selama 2020

Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:01 WIB
FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Personel gabungan TNI-Polri menggelar operasi gabungan di Kabupaten Intan Jaya , Papua untuk memastikan keamanan masyarakat dari gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Penindakan terhadap anggota KKB pun dilakukan di Kampung Jilai, Senin (27/10/2020) pagi sekira pukul 05.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, kontak tembak antara TNI- Polri dilakukan dengan kelompok KKB pimpinan Sabinus Waker. (Baca juga:Tim Gabungan TNI/Polri Tembak Mati 1 KKSB di Intan Jaya Papua)

"Telah terjadi kontak tembak antara tim gabungan TNI-Polri dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker. Pada saat kejadian diketahui kelompok kriminal bersenjata berjumlah 50 orang dengan membawa 17 senjata api," ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/10/2020). (Baca juga:DPR Minta Temuan TGPF di Papua Dilanjutkan ke Proses Hukum)



Ke-50 orang tersebut, sambungnya, turut melibatkan anak-anak. Anak-anak dilengkapi dengan senjata yang digunakan sebagai strategi tameng hidup KKB kelompok Sabinus Waker. "KKB kelompok Sabinus Waker itu menamakan diri kelompok ‘Kemabu’ dengan jumlah anggota 50 orang," ujarnya. (Baca juga:Temuan TGPF Langkah Awal Memulai Rekonsiliasi di Papua)

Kamal mengatakan, KKB pimpinan Sabinus Waker pernah terlibat dalam beberapa aksi yang tidak berperikemanusiaan. Berikut daftar kejahatan yang telah dilakukan KKB sepanjang 2020.

1. Kontak tembak KKB Kemabu dengan Yonif 433 di Kampung Titigi, Intan Jaya, 14 Januari 2020.

2. Kontak tembak KKB Kemabu dengan Kostrad 433 di Kampung Joparu, Distrik Sugapa, Intan Jaya 26 Januari 2020 mengakibatkan 1 orang Jekson S terkena luka tembak.

3. Kontak tembak dengan TNI di Kampung Jouparu, Distrik Sugapa, Intan Jaya 16 Februari 2020.

4. Pembakaran kios dan alat berat oleh KKB Kemabu, 6 Februari 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More