Polres Pemalang Gelar Operasi Zebra Candi 2020 Selama 14 Hari, Ini Sasarannya
Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:29 WIB
PEMALANG - Selama 14 hari Polres Pemalang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Candi 2020 terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 Nopember 2020.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, operasi Zebra Candi pada tahun ini lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam penertiban pelanggaran lalu lintas.
“Upaya represif hanya 20 persen, upaya preventif dan upaya preemtif lebih dikedepankan dengan prosentase masing-masing 40 persen,” ungkap Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, upaya preventif dan preemtif yang dilakukan diantaranya, meningkatkan patroli dan sambang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat melalui public address.
“Dengan harapan, meningkatnya kepatuhan masyarakat pada tata tertib berlalu lintas, serta kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Kapolres.
Operasi kepolisian kewilayahan Zebra Candi 2020 dilaksanakan dengan target menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas, serta mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Selain melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas secara humanis, operasi zebra candi juga dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah kelengkapan kendaraan, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI.
“Penggunaan knalpot brong juga akan menjadi sasaran penindakan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, operasi Zebra Candi pada tahun ini lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam penertiban pelanggaran lalu lintas.
“Upaya represif hanya 20 persen, upaya preventif dan upaya preemtif lebih dikedepankan dengan prosentase masing-masing 40 persen,” ungkap Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, upaya preventif dan preemtif yang dilakukan diantaranya, meningkatkan patroli dan sambang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat melalui public address.
“Dengan harapan, meningkatnya kepatuhan masyarakat pada tata tertib berlalu lintas, serta kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Kapolres.
Operasi kepolisian kewilayahan Zebra Candi 2020 dilaksanakan dengan target menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas, serta mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Selain melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas secara humanis, operasi zebra candi juga dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah kelengkapan kendaraan, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI.
“Penggunaan knalpot brong juga akan menjadi sasaran penindakan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres.
(ars)
tulis komentar anda