Pemuda Muhammadiyah Anggap Penangkapan Gus Nur Langkah Tepat
Senin, 26 Oktober 2020 - 13:24 WIB
Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin menyatakan, penangkapan terhadap pendakwah, Gus Nur yang sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas sangkaan menghina NU merupakan langkah tepat. FOTO/DOK.SINDOphoto
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menyatakan, penangkapan terhadap pendakwah, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas sangkaan menghina Nahdlatul Ulama (NU) merupakan langkah tepat. Diharapkan penahanan ini dapat meredam kemarahan kader-kader Muda NU.
"Kita tahu kader-kader Muda NU sangat militan dalam menjaga NU sebagai rumah besar mereka. Idealnya sikap saudara Gus Nur sebagai pendakwah memberikan keteladanan, kan Nabi Muhammad SAW sendiri diutus untuk memberikan keteladanan, dalam situasi apapun sikap keteladanan itu tetap dijaga," kata Razikin saat dihubungi SINDOnews, Senin (26/10/2020).
Menurut Razikin, seorang pendakwah harus memiliki keluhuran laku dan ucap, dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 125, Allah SWT berfirman "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (Baca juga: Munarman FPI Pastikan Beri Bantuan Pengacara untuk Gus Nur )
Dari situ, Razikin berpendapat, sebenarnya bagi seorang atau kalangan Umat Islam secara umum sungguh-sungguh menjiwai makna ayat Al-Qur'an tersebut dan meneladani Nabi Muhammad, maka ia yakin tidak ada yang dijerat dengan UU ITE.
"Kita tahu kader-kader Muda NU sangat militan dalam menjaga NU sebagai rumah besar mereka. Idealnya sikap saudara Gus Nur sebagai pendakwah memberikan keteladanan, kan Nabi Muhammad SAW sendiri diutus untuk memberikan keteladanan, dalam situasi apapun sikap keteladanan itu tetap dijaga," kata Razikin saat dihubungi SINDOnews, Senin (26/10/2020).
Menurut Razikin, seorang pendakwah harus memiliki keluhuran laku dan ucap, dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 125, Allah SWT berfirman "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (Baca juga: Munarman FPI Pastikan Beri Bantuan Pengacara untuk Gus Nur )
Dari situ, Razikin berpendapat, sebenarnya bagi seorang atau kalangan Umat Islam secara umum sungguh-sungguh menjiwai makna ayat Al-Qur'an tersebut dan meneladani Nabi Muhammad, maka ia yakin tidak ada yang dijerat dengan UU ITE.
Lihat Juga :