Bak Hilang Ditelan Bumi, Ini Kendala KPK Tangkap Harun Masiku dan Buronan Lainnya

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:16 WIB
Kemudian, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Keduanya ditetapkan sebagai buronan pada September 2019.

Selanjutnya, pemilik PT Borneo PT Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan. Samin Tan merupakan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM. Ia ditetapkan sebagai buronan pada Februari 2019.

Terakhir, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka penyuap mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Hiendra ditetapkan sebagai buronan KPK pada Februari 2020.

Karyoto meyakini bahwa pihaknya akan tetap bisa menemukan hingga menangkap para buronan tersebut. Ia berjanji akan mencecar tim yang mencari para buronan tersebut terkait perkembangannya.

"Kami tetap optimis, kami akan selalu tanyakan bagaimana progresnya dan akan kami rapatkan juga untuk cari tempat-tempat dan orang-orang yang ada hubungannya untuk dilakukan survailance," jelas Karyoto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!