Pulang ke Tanah Air, Pekerja Migran Terindikasi Covid-19 Langsung Dikarantina
Rabu, 15 April 2020 - 19:52 WIB
Sementara itu, informasi dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri menyebutkan ada 5.475 anak buah kapal (ABK) yang pulang. Selain itu, PMI juga balik ke Indonesia melalui pelabuhan di Batam dan Tanjung Balai Karimun sebanyak 37.679 orang. Pintu Entikong dan Aruk sebanyak 18.152 orang dan Nunukan sebanyak 296 PMI.
Semua PMI yang datang, melalui jalur udara, laut, maupun darat, menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian formulir dilakukan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ada sejumlah PMI yang dinyatakan terindikasi positif Covid-19. Tatang mengungkapkan mereka yang mengalami gejala demam, batuk, dan sesak langsung dikarantina. "Namun yang bebas dari gejala-gejala tersebut, PMI diminta melakukan untuk melakukan karantina mandiri di daerah asal masing-masing selama 14 hari," pungkasnya.
Semua PMI yang datang, melalui jalur udara, laut, maupun darat, menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian formulir dilakukan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ada sejumlah PMI yang dinyatakan terindikasi positif Covid-19. Tatang mengungkapkan mereka yang mengalami gejala demam, batuk, dan sesak langsung dikarantina. "Namun yang bebas dari gejala-gejala tersebut, PMI diminta melakukan untuk melakukan karantina mandiri di daerah asal masing-masing selama 14 hari," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :