ESDM Wujudkan Energi Baru Terbarukan dengan Kemenhub dan Angkasa Pura
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:18 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merupakan instansi yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penerbangan, dan PT. Angkasa Pura II sebagai BUMN yang bergerak di bidang kebandarudaraan dimana kegiatan operasionalnya mengonsumsi energi dalam jumlah yang besar.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal EBTKE menjalankan tugas untuk terus mendorong dan membina para pengguna energi supaya melaksanakan konservasi energi. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan energi khususnya pada subsektor bangunan gedung, antara lain dengan menerapkan Sistem Manajemen Energi dan memanfaatkan sumber energi terbarukan seperti energi surya.
“Konsumsi energi nasional didominasi energi fosil yang cadangannya semakin terbatas. Usaha-usaha konservasi energi perlu digiatkan untuk menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi krisis pasokan energi. Menghemat listrik 1 (satu) Watt lebih cepat dan murah daripada memproduksi listrik 1 (satu) Watt,” tandas Toto.
Sebagai informasi, PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II melaksanakan pengelolaan bandara-bandara komersil di Indonesia dengan permintaan energi yang besar apabila dibandingkan jenis bangunan lain pada subsektor bangunan gedung seperti hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. UPT di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengelola bandara dengan jumlah yang lebih banyak sehingga apabila dilakukan efisiensi energi sedikit saja, hasil yang didapatkan akan cukup signifikan.
Selain itu, bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II maupun UPT Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki potensi luasan lahan maupun atap bangunan yang sangat memungkinkan untuk dipasang sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Oleh karena itu, potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber penyuplai energi listrik yang lebih ramah lingkungan bagi bandara, sekaligus bisa mengurangi beban tagihan listrik kepada PLN.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal EBTKE menjalankan tugas untuk terus mendorong dan membina para pengguna energi supaya melaksanakan konservasi energi. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan energi khususnya pada subsektor bangunan gedung, antara lain dengan menerapkan Sistem Manajemen Energi dan memanfaatkan sumber energi terbarukan seperti energi surya.
“Konsumsi energi nasional didominasi energi fosil yang cadangannya semakin terbatas. Usaha-usaha konservasi energi perlu digiatkan untuk menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi krisis pasokan energi. Menghemat listrik 1 (satu) Watt lebih cepat dan murah daripada memproduksi listrik 1 (satu) Watt,” tandas Toto.
Sebagai informasi, PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II melaksanakan pengelolaan bandara-bandara komersil di Indonesia dengan permintaan energi yang besar apabila dibandingkan jenis bangunan lain pada subsektor bangunan gedung seperti hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. UPT di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengelola bandara dengan jumlah yang lebih banyak sehingga apabila dilakukan efisiensi energi sedikit saja, hasil yang didapatkan akan cukup signifikan.
Selain itu, bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II maupun UPT Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki potensi luasan lahan maupun atap bangunan yang sangat memungkinkan untuk dipasang sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Oleh karena itu, potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber penyuplai energi listrik yang lebih ramah lingkungan bagi bandara, sekaligus bisa mengurangi beban tagihan listrik kepada PLN.
Lihat Juga :