Hasil Gelar Perkara Kebakaran Kejagung Tuai Kontra, Sahroni Minta Publik Tak Berprasangka
Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa apapun hasil temuan para penegak hukum maka hasilnya harus dihormati. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dalam gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (21/10) kemarin, banyak pihak yang menyangsikan keterangan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana yang menyatakan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan kebakaran tidak disengaja. Pasalnya, ada seorang cleaning service di Kejagung yang memiliki saldo tabungan hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa apapun hasil temuan para penegak hukum maka hasilnya harus dihormati. (Baca juga: Sinergi Kejagung-Polri Diharapkan Bikin Kasus Djoko Tjandra Transparan)
“Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan oleh pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Menurut Politikus Partai Nasdem ini, sebaiknya masyarakat fokus dalam mendukung kejaksaan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang tengah ditanganinya. Dan menyerahkan perihal kasus kebakaran gedung kepada aparat penegak hukum.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa apapun hasil temuan para penegak hukum maka hasilnya harus dihormati. (Baca juga: Sinergi Kejagung-Polri Diharapkan Bikin Kasus Djoko Tjandra Transparan)
“Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan oleh pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Menurut Politikus Partai Nasdem ini, sebaiknya masyarakat fokus dalam mendukung kejaksaan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang tengah ditanganinya. Dan menyerahkan perihal kasus kebakaran gedung kepada aparat penegak hukum.
Lihat Juga :