Kemendagri Bahas Regulasi Pilkada Era Pandemi Covid-19
Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:30 WIB
Kemendagri melalui Ditjen Otda menggelar webinar Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) menggelar webinar Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Webinar yang diikuti oleh kepala biro hukum/pemerintahan provinsi dan kepala bagian hukum/pemerintahan kabupaten/kota se-Indonesia tersebut membahas dinamika peraturan perundangan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, tahun ini terdapat agenda nasional yang perlu disukseskan secara bersama-sama, yaitu Pilkada Serentak Serentak Tahun 2020.
Dalam pelaksanaannya, apalagi di tengah situasi pandemi, banyak aspek perlu diperhatikan, mulai dari netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Webinar yang diikuti oleh kepala biro hukum/pemerintahan provinsi dan kepala bagian hukum/pemerintahan kabupaten/kota se-Indonesia tersebut membahas dinamika peraturan perundangan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, tahun ini terdapat agenda nasional yang perlu disukseskan secara bersama-sama, yaitu Pilkada Serentak Serentak Tahun 2020.
Dalam pelaksanaannya, apalagi di tengah situasi pandemi, banyak aspek perlu diperhatikan, mulai dari netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Lihat Juga :