Soal Travel Bubble, PHRI Nantikan Kepastian Pemerintah
Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:24 WIB
Pemerintah mewacanakan travel bubble dengan sejumlah negara untuk menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Turunnya kunjungan wisatawan mancanegara di masa pandemi Covid-19 membuat sejumlah negara menginisiasi kebijakan travel bubble. Mereka menggandeng negara lain yang dinilai relatif aman karena kasus virus Corona yang sudah terkendali.
Travel bubble adalah pembukaan zona batas lintas negara yang memungkinkan warganya bepergian, asal tidak melampaui area yang sudah ditetapkan. Kebijakan itu antara lain sudah dilakukan oleh Selandia Baru, Australia, Jepang dengan sejumlah negara di Asia Tenggara. Bahkan, baru-baru ini Singapura dan Hongkong juga menjalin kesepakatan penerapan travel bubble sehingga membuka kesempatan wisatawan dari kedua negara bisa saling berkunjung.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung gagasan travel bubble yang digaungkan pemerintah. Tentu saja, penerapan kebijakan itu hanya diperuntukkan untuk destinasi tertentu yang selama ini mengandalkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
“Ini sangat kita harapkan untuk destinasi tertentu karena tidak semua destinasi yang ada di Indonesia itu bisa hidup hanya dengan wisatawan domestik. Misalnya di Bali, Bintan,” kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Rabu (21/10/2020),
(Baca: Pembukaan Travel Bubble RI dengan 4 Negara Tunggu Corona Reda)
Travel bubble adalah pembukaan zona batas lintas negara yang memungkinkan warganya bepergian, asal tidak melampaui area yang sudah ditetapkan. Kebijakan itu antara lain sudah dilakukan oleh Selandia Baru, Australia, Jepang dengan sejumlah negara di Asia Tenggara. Bahkan, baru-baru ini Singapura dan Hongkong juga menjalin kesepakatan penerapan travel bubble sehingga membuka kesempatan wisatawan dari kedua negara bisa saling berkunjung.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung gagasan travel bubble yang digaungkan pemerintah. Tentu saja, penerapan kebijakan itu hanya diperuntukkan untuk destinasi tertentu yang selama ini mengandalkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
“Ini sangat kita harapkan untuk destinasi tertentu karena tidak semua destinasi yang ada di Indonesia itu bisa hidup hanya dengan wisatawan domestik. Misalnya di Bali, Bintan,” kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Rabu (21/10/2020),
(Baca: Pembukaan Travel Bubble RI dengan 4 Negara Tunggu Corona Reda)
Lihat Juga :