Jokowi Belum Teken UU Cipta Kerja
Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:13 WIB
Seperti diketahui pada pekan lalu, DPR resmi menyerahkan draf UU Ciptaker kepada pemerintah dalam hal ini Sekretariat Negara (Setneg). Penyerahan draf UU tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik. Saya kira itu ya," katanya.
Dia mengatakan bahwa draf tersebut diterima oleh Deputi Perundang-Undangan Setneg. Dia mengaku bahwa saat penyerahan sempat dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Enggak. Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya gak ada masalah," pungkasnya.
"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik. Saya kira itu ya," katanya.
Dia mengatakan bahwa draf tersebut diterima oleh Deputi Perundang-Undangan Setneg. Dia mengaku bahwa saat penyerahan sempat dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Enggak. Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya gak ada masalah," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :