1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran
Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:38 WIB
JAKARTA - Hari ini pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin genap berusia 1 tahun. Berbagai pihak pun memberikan catatan terhadap kinerja kabinet Indonesia Maju dan pelbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Evaluasi antara lain disampaikan ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Sebagai ahli di bidang hukum, Fickar mengaku sektor penegakan hukum masih perlu dibenahi. "Bidang hukum dan penegakan hukum korupsi mengalami kemunduran," katanya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (20/10/2020).
Fickar menuturkan, berbagai undang-undang (UU) terkesan dipaksakan oleh pemerintah, padahal sudah mendapatkan penolakan kuat di masyarakat. Bahkan ia menilai, UU tentang revisi UU KPK hanya 'dikebut' dalam waktu dua minggu selesai. (
)
Demikian juga, kata Fickar, soal UU minerba, dan terakhir yang menjadi polemik dan menuai protes keras dari masyarakat adalah disahkannya Omnibus law UU Cipta Kerja. Ia pun melihat yang disahkan padahal belum jelas dan pasti UU yang mana.
"Karena perubahan substansi dan jumlah halaman. Bahkan omnibus law ini melahirkan unjuk rasa yang berkepanjangan," ujar Fickar menandaskan. ( )
Evaluasi antara lain disampaikan ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Sebagai ahli di bidang hukum, Fickar mengaku sektor penegakan hukum masih perlu dibenahi. "Bidang hukum dan penegakan hukum korupsi mengalami kemunduran," katanya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (20/10/2020).
Fickar menuturkan, berbagai undang-undang (UU) terkesan dipaksakan oleh pemerintah, padahal sudah mendapatkan penolakan kuat di masyarakat. Bahkan ia menilai, UU tentang revisi UU KPK hanya 'dikebut' dalam waktu dua minggu selesai. (
Baca Juga
Demikian juga, kata Fickar, soal UU minerba, dan terakhir yang menjadi polemik dan menuai protes keras dari masyarakat adalah disahkannya Omnibus law UU Cipta Kerja. Ia pun melihat yang disahkan padahal belum jelas dan pasti UU yang mana.
"Karena perubahan substansi dan jumlah halaman. Bahkan omnibus law ini melahirkan unjuk rasa yang berkepanjangan," ujar Fickar menandaskan. ( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda