Kantongi SK Kemenkumham, Pengurus AMPHURI Hasil Munaslub Klaim Sah Secara Hukum

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:13 WIB
Kepengurusan AMPHURI hasil munaslub Tangerang mengaku telah menerima pengesahan dari Kemenkumham. Foto/ist
JAKARTA - Kepengurusan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( AMPHURI ) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 10 Oktober 2020 di Hotel Fave Tangerang, Banten telah sah secara hukum. Hasil Munaslub tersebut telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini diungkapkan Rasman Arif Nasution selaku kuasa hukum AMPHURI dalam hasil Munaslub pada konferensi pers Rabu 14 Oktober 2020 di Hotel Aston Rasuna Kuningan, Jakarta. Dia mengungkapkan, Munaslub menghasilkan beberapa hal, antara lain Kepengurusan Dewan Majelis Tinggi dengan Ketua H. Mahfudz Djaelani, Ketua Dewan Penasehat Ir. H. Arfan Oesman, Ketua Dewan Kehormatan H. Karyono Supomo.



(Baca: Amphuri Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Pelaksanaan Haji 1441 H)

Sementara Kepengurusan DPP AMPHURI terdiri atas Ketua Umum H. Muhammad Fauzan, Lc MA, Sekjen H. Isnaeni Iskandar dan Bendahara Umum H. Tagor Bajora Lubis, Lc MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!