Deklarator KAMI Sebut Syahganda Nainggolan Dicecar Soal Sejumlah Cuitan di Twitter

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:39 WIB
Soal Jumhur Hidayat yang juga diamankan tadi pagi, Andrianto menyebut hingga pukul 15.00 WIB, Jumhur tidak bisa didampingi karena masih dalam pengawasan Kasubdit. Dia menduga, Jumhur diamankan supaya demonstrasi hari ini tidak ramai. "Jumhur kan singa podium, mungkin diamankan saja. Apalagi dia juga baru selesai menjalani operasi," katanya.

(Baca juga: Jumhur Hidayat Dikabarkan Juga Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan KAMI ).

Diberitakan sebelumnya, Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi. Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.

Dalam hal ini, Syahganda Nainggolan diciduk oleh kepolisian lantaran kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pada surat penangkapan itu, Syahganda disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!