Partisipasi Pemilih Terancam Rendah, Pemerintah Harus Fokus Siapkan Pilkada
Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal rendah, sebab Pilkada tahun ini yang dijadwalkan pada 9 Desember kemungkinan besar masih dalam masa pandemi Covid-19.
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyikapi pernyataan Kemenko Polhukam tersebut dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang sudah sesuai dengan standar dan protokol kesehatan.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
Pemerintah diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dalam berpartisipasi melaksanakan hak pilihnya, karena pemerintah menjamin ditempat pemberian suara tetap diatur sesuai protokol kesehatan dan diberlakukan jaga jarak antara pemilih.
Di sisi lain, Bamsoet meminta KPU Pusat dan Daerah fokus dalam memaksimalkan persiapan Pilkada Serentak 2020 ini, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai target dan harapan terpilihnya kepala daerah yang mampu membangun dan memajukan daerahnya serta membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.
"KPU harus berkomitmen agar seluruh penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, baik untuk teknis pemungutan suara maupun seluruh tahapan lainnya, dapat berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ujar Bamsoet, Selasa (13/10/2020).
Mantan ketua DPR ini mendorong KPU bersinergi dengan TNI-Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pada saat penyelenggaraan Pilkada 2020, sehingga adanya pengawasan yang ketat yang diharapkan dapat meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.
KPU juga diminta agar berkomitmen dalam menjamin serta memastikan semua proses tahapan Pilkada berjalan sehat dan aman, dan sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil ( luber-jurdil).
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyikapi pernyataan Kemenko Polhukam tersebut dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang sudah sesuai dengan standar dan protokol kesehatan.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
Pemerintah diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dalam berpartisipasi melaksanakan hak pilihnya, karena pemerintah menjamin ditempat pemberian suara tetap diatur sesuai protokol kesehatan dan diberlakukan jaga jarak antara pemilih.
Di sisi lain, Bamsoet meminta KPU Pusat dan Daerah fokus dalam memaksimalkan persiapan Pilkada Serentak 2020 ini, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai target dan harapan terpilihnya kepala daerah yang mampu membangun dan memajukan daerahnya serta membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.
"KPU harus berkomitmen agar seluruh penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, baik untuk teknis pemungutan suara maupun seluruh tahapan lainnya, dapat berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ujar Bamsoet, Selasa (13/10/2020).
Mantan ketua DPR ini mendorong KPU bersinergi dengan TNI-Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pada saat penyelenggaraan Pilkada 2020, sehingga adanya pengawasan yang ketat yang diharapkan dapat meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.
KPU juga diminta agar berkomitmen dalam menjamin serta memastikan semua proses tahapan Pilkada berjalan sehat dan aman, dan sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil ( luber-jurdil).
(maf)
tulis komentar anda