Mabes Polri Konfirmasi Penangkapan, Syahganda Langsung Diperiksa di Bareskrim
Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:12 WIB
Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap diduga dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri membenarkan penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan . Saat ini, Syahganda langsung menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Ya benar (penangkapan Syahganda Nainggolan). Saat ini berada di Gedung Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
(Baca Syahganda Nainggolan Ditangkap, KAMI Siapkan Tim Advokasi)
Sebelumnya, surat perintah penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan beredar di jejaring sosial lini massa. Dalam surat yang diperoleh, tertulis bahwa adanya surat perintah penangkapan terhadap tersangka Syahganda Nainggolan selaku pemilik akun Twitter @syahganda.
"Ya benar (penangkapan Syahganda Nainggolan). Saat ini berada di Gedung Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
(Baca Syahganda Nainggolan Ditangkap, KAMI Siapkan Tim Advokasi)
Sebelumnya, surat perintah penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan beredar di jejaring sosial lini massa. Dalam surat yang diperoleh, tertulis bahwa adanya surat perintah penangkapan terhadap tersangka Syahganda Nainggolan selaku pemilik akun Twitter @syahganda.
Lihat Juga :