Dituding Tunggangi Demo, KAMI: Itu Cara Licik dan Tendensius!

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:56 WIB
KAMI juga menegaskan secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya. "Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," tulis pernyataan KAMI.(Baca juga: KAMI Jatim Sayangkan Pembubaran Kegiatan di Surabaya ).

Berikut tujuh pernyataan sikap KAMI sehubungan menyikapi adanya spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar Pos Polisi yg mengaku dari KAMI, yg kesemuanya bersifat provokatif dan tendensius:

1. Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendeskreditkan atau membunuh karakter (character assasination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendeskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI.

2. Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan. (Dalam bahasa Agama Islam: amar ma'ruf Nahyi munkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

3. Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!