Beri Pelindungan, Pemerintah Repatriasi 58 WNI dari Malaysia
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:21 WIB
JAKARTA - Pemulangan atau repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri masih berjalan di tengah hantaman pandemi Covid-19 . Salah satunya dari negara tetangga, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilannya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Malaysia memfasilitasi kepulangan 58 warga Indonesia.
Di antara mereka, seorang WNI dengan bayinya yang baru berumur 10 hari telantar. Keduanya tinggal di shelter KJRI Kuching hingga akhirnya dapat dipulangkan pada Jumat, 9 Oktober lalu.
“Mereka diserahkan oleh Imigresen Malaysia Sarawak ke KJRI Kuching untuk selanjutnya dibantu kepulangannya ke Indonesia. Tentunya dengan menaati protokol kesehatan,” terang Kemlu dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020). ( )
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilannya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Malaysia memfasilitasi kepulangan 58 warga Indonesia.
Di antara mereka, seorang WNI dengan bayinya yang baru berumur 10 hari telantar. Keduanya tinggal di shelter KJRI Kuching hingga akhirnya dapat dipulangkan pada Jumat, 9 Oktober lalu.
“Mereka diserahkan oleh Imigresen Malaysia Sarawak ke KJRI Kuching untuk selanjutnya dibantu kepulangannya ke Indonesia. Tentunya dengan menaati protokol kesehatan,” terang Kemlu dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020). ( )
(dam)
tulis komentar anda