Pemerintah Belum Beri Sinyal Rekrutmen PPPK Tahun Ini

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:52 WIB
Akhir bulan lalu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pada akhir bulan lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres ) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) .

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)



Meski telah ada kepastian terkait hak keuangan bagi PPPK, hingga kini belum ada sinyal dari pemerintah.

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!