Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Polri Tangkap 796 Orang Kelompok Anarko
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:55 WIB
JAKARTA - Sebanyak 796 orang yang diduga bagian dari kelompok anarko ditangkap aparat kepolisian. Mereka diamankan dari berbagai daerah di Indonesia karena disinyalir terlibat dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung kerusuhan.
"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, PMJ (Jakarta), Sumut, dan Kalbar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)
Sementara itu, ada juga masyarakat umum yang diamankan sebanyak 601 orang. Sedangkan kelompok pelajar yang ditangkap berjumlah 1.548. Mereka diamankan dari sejumlah daerah di Indonesia terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung kerusuhan. "Ada juga mahasiswa sebanyak 443 di Sulsel, Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat, dan Kalteng. Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sultra, Kalsel dan Sumut. Jadi kalau kita melihat berapa yang kita amankan tadi, dampak anarkis terhadap kepolisian," imbuhnya. (Baca juga: Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi)
Argo mengatakan, mereka yang diamankan diduga terlibat dalam kerusuhan pada aksi demonstrasi kemarin. Ia pun membeberkan kerusakan yang dilakukan oleh para perusuh dalam aksi kemarin. "Itu yang dirusak di Polda Sumut itu ada dua mobil Wakarumkit dan 1 truk Sabhara dirusak, 41 polisi luka. DI Yogyakarta 1 motor dan 9 mobil dinas Polri dan 2 pospol dirusak. Polda Riau 1 mobil dirusak dan 11 polisi terluka. Sementara di Polda Jatim sebanyak 2 polisi luka, Polda Banten 2 polisi luka, Gorontalo 3 polisi luka, Sumsel ada 2 mobil dirusak, Sulsel 2 motor dirusak, kantor polsek, dan 7 anggota luka. Polda Lampung 1 pospol rusak, di Jakarta 6 polisi luka serta 3 pospol dan 3 mobil dibakar," sambungnya.
"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, PMJ (Jakarta), Sumut, dan Kalbar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)
Sementara itu, ada juga masyarakat umum yang diamankan sebanyak 601 orang. Sedangkan kelompok pelajar yang ditangkap berjumlah 1.548. Mereka diamankan dari sejumlah daerah di Indonesia terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung kerusuhan. "Ada juga mahasiswa sebanyak 443 di Sulsel, Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat, dan Kalteng. Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sultra, Kalsel dan Sumut. Jadi kalau kita melihat berapa yang kita amankan tadi, dampak anarkis terhadap kepolisian," imbuhnya. (Baca juga: Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi)
Argo mengatakan, mereka yang diamankan diduga terlibat dalam kerusuhan pada aksi demonstrasi kemarin. Ia pun membeberkan kerusakan yang dilakukan oleh para perusuh dalam aksi kemarin. "Itu yang dirusak di Polda Sumut itu ada dua mobil Wakarumkit dan 1 truk Sabhara dirusak, 41 polisi luka. DI Yogyakarta 1 motor dan 9 mobil dinas Polri dan 2 pospol dirusak. Polda Riau 1 mobil dirusak dan 11 polisi terluka. Sementara di Polda Jatim sebanyak 2 polisi luka, Polda Banten 2 polisi luka, Gorontalo 3 polisi luka, Sumsel ada 2 mobil dirusak, Sulsel 2 motor dirusak, kantor polsek, dan 7 anggota luka. Polda Lampung 1 pospol rusak, di Jakarta 6 polisi luka serta 3 pospol dan 3 mobil dibakar," sambungnya.
(cip)
tulis komentar anda