Manajemen Risiko Bencana Alam dan Asuransi Pertanian
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 05:43 WIB
Galuh Octania Permatasari
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies
INDONESIA merupakan negara yang rawan akan bencana alam. Sebagai negara kepulauan, Indonesia dilewati garis khatulistiwa yang menyebabkan negara ini beriklim tropis dan hanya memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dua musim ini dan diperparah dengan perubahan iklim yang tidak pasti membuat Indonesia rentan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung.
Bencana alam di Indonesia pun pada faktanya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah lebih dari 19.000 bencana alam terjadi di Indonesia dari periode 2010 hingga 2020. Pada 2019 terjadi 3.814 kasus bencana dengan kontribusi terparah datang dari bencana angin puting beliung sebanyak 1.387 kasus, disusul dengan banjir, kebakaran hutan, dan tanah longsor. Per Mei 2020, BNPB mencatat banjir merupakan bencana alam yang paling sering terjadi dengan 510 kasus. Satu hal lagi yang perlu dicermati adalah data menunjukkan hampir kebanyakan bencana alam terjadi di Pulau Jawa yang merupakan sentra produksi pertanian negeri ini.
Manajemen Penanggulangan Bencana
Indonesia memiliki BNPB yang terbentuk sebagai tindak lanjut usaha mengurangi bencana di Indonesia. Secara resmi terbentuk pada 2008, BNPB yang merupakan lembaga pemerintah non-kementerian ini punya dua fungsi utama, yaitu untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana serta mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Setiap lima tahun sekali BPNB juga rutin mengeluarkan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) di Indonesia. Berdasarkan Renas PB 2015-2019, tiga provinsi yang berperan besar dalam produksi pertanian Tanah Air, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, merupakan lokasi prioritas bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan.
Tahapan Penanggulangan Bencana
Presiden Joko Widodo pun kembali menegaskan pentingnya kolaborasi semua stakeholders dalam memperkuat strategi menanggulangi bencana di Indonesia saat rapat koordinasi penanggulangan bencana Februari lalu. Strategi yang dimiliki BNPB berdasar pada Peraturan Kepala BNPB No 4 Tahun 2008 yang menjelaskan tiga tahap manajemen bencana di Indonesia. Tahap pertama adalah tahap prabencana yang termasuk pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Ketika bencana belum terjadi, rencana mitigasi dibuat. Jika bencana berpotensi muncul, skenario kesiapsiagaan dilakukan melalui rencana kontingensi, termasuk di dalamnya informasi peringatan dini.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies
INDONESIA merupakan negara yang rawan akan bencana alam. Sebagai negara kepulauan, Indonesia dilewati garis khatulistiwa yang menyebabkan negara ini beriklim tropis dan hanya memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dua musim ini dan diperparah dengan perubahan iklim yang tidak pasti membuat Indonesia rentan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung.
Bencana alam di Indonesia pun pada faktanya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah lebih dari 19.000 bencana alam terjadi di Indonesia dari periode 2010 hingga 2020. Pada 2019 terjadi 3.814 kasus bencana dengan kontribusi terparah datang dari bencana angin puting beliung sebanyak 1.387 kasus, disusul dengan banjir, kebakaran hutan, dan tanah longsor. Per Mei 2020, BNPB mencatat banjir merupakan bencana alam yang paling sering terjadi dengan 510 kasus. Satu hal lagi yang perlu dicermati adalah data menunjukkan hampir kebanyakan bencana alam terjadi di Pulau Jawa yang merupakan sentra produksi pertanian negeri ini.
Manajemen Penanggulangan Bencana
Indonesia memiliki BNPB yang terbentuk sebagai tindak lanjut usaha mengurangi bencana di Indonesia. Secara resmi terbentuk pada 2008, BNPB yang merupakan lembaga pemerintah non-kementerian ini punya dua fungsi utama, yaitu untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana serta mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Setiap lima tahun sekali BPNB juga rutin mengeluarkan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) di Indonesia. Berdasarkan Renas PB 2015-2019, tiga provinsi yang berperan besar dalam produksi pertanian Tanah Air, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, merupakan lokasi prioritas bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan.
Tahapan Penanggulangan Bencana
Presiden Joko Widodo pun kembali menegaskan pentingnya kolaborasi semua stakeholders dalam memperkuat strategi menanggulangi bencana di Indonesia saat rapat koordinasi penanggulangan bencana Februari lalu. Strategi yang dimiliki BNPB berdasar pada Peraturan Kepala BNPB No 4 Tahun 2008 yang menjelaskan tiga tahap manajemen bencana di Indonesia. Tahap pertama adalah tahap prabencana yang termasuk pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Ketika bencana belum terjadi, rencana mitigasi dibuat. Jika bencana berpotensi muncul, skenario kesiapsiagaan dilakukan melalui rencana kontingensi, termasuk di dalamnya informasi peringatan dini.
tulis komentar anda