Boy Rafli: Penunjukan Saya sebagai Kepala BNPT Sudah Sesuai Prosedur
Rabu, 06 Mei 2020 - 11:14 WIB
JAKARTA - Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, pengangkatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah sesuai prosedur. Seperti diketahui beberapa kalangan melontarkan kritik karena penunjukkan Boy Rafli didahului dengan telegram rahasia (TR) Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Irjen Boy Rafli Amar Menjadi Kepala BNPT)
“Saya pikir itu sudah ada penjelasan dari Mabes Polri. Masalah prosedur itu sudah melalui proses mekanisme yang sejalan. Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Ini Tantangan Bagi Boy Rafli Amar)
Dia menjelaskan di dalam telegram Kapolri tersebut dirinya tidak ditunjuk sebagai kepala BNPT. Boy mengatakan dirinya sebagai Perwira Tinggi (Pati) Densus 88 ditugaskan ke BNPT. “Jadi bukan diangkat sebagai kepala. Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan presiden,” ungkapnya.
Seperti diketahui hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Boy Rafli sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Dia ditunjuk sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT.
“Saya pikir itu sudah ada penjelasan dari Mabes Polri. Masalah prosedur itu sudah melalui proses mekanisme yang sejalan. Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Ini Tantangan Bagi Boy Rafli Amar)
Dia menjelaskan di dalam telegram Kapolri tersebut dirinya tidak ditunjuk sebagai kepala BNPT. Boy mengatakan dirinya sebagai Perwira Tinggi (Pati) Densus 88 ditugaskan ke BNPT. “Jadi bukan diangkat sebagai kepala. Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan presiden,” ungkapnya.
Seperti diketahui hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Boy Rafli sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Dia ditunjuk sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda