Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat
Senin, 05 Oktober 2020 - 12:45 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober nanti diprotes organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah. Mereka menilai sikap pemerintah dan DPR yang ngotot untuk meloloskan beleid kontroversial dalam Omnibus Law tersebut semakin membuktikan bahwa pemerintah dan DPR hari ini adalah penghamba kaum modal.
"Tidak peka terhadap penderitaan kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil lainnya akibat dampak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang tengah berlangsung," ujar Perwakilan Gebrak yang juga sebagai Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
(Lihat Juga Foto: Dukung Warisan Budaya, MNC Bank Peringati Hari Batik Nasional ).
Dengan Omnibus Law , pemerintah dan DPR juga dinilai dengan sengaja menumbalkan nasib mayoritas kaum rakyatnya demi kepentingan oligarki dan kaum pemodal. "Sejak awal Omnibus Law dicetuskan Pemerintah, GEBRAK dan Aliansi-aliansi Daerah telah menyatakan sikap tegas untuk menolak Omnibus Law secara keseluruhan, bukan hanya kluster Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Tidak peka terhadap penderitaan kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil lainnya akibat dampak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang tengah berlangsung," ujar Perwakilan Gebrak yang juga sebagai Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
(Lihat Juga Foto: Dukung Warisan Budaya, MNC Bank Peringati Hari Batik Nasional ).
Dengan Omnibus Law , pemerintah dan DPR juga dinilai dengan sengaja menumbalkan nasib mayoritas kaum rakyatnya demi kepentingan oligarki dan kaum pemodal. "Sejak awal Omnibus Law dicetuskan Pemerintah, GEBRAK dan Aliansi-aliansi Daerah telah menyatakan sikap tegas untuk menolak Omnibus Law secara keseluruhan, bukan hanya kluster Ketenagakerjaan," tuturnya.
Lihat Juga :