Ditjen PAS Ungkap 124 Penghuni Lapas dan Rutan Terkonformasi Positif COVID-19
Senin, 05 Oktober 2020 - 12:22 WIB
Ditjen PAS Kemenkumham mengungkapkan hingga saat ini ada ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terkonfirmasi positif COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Ditjen PAS Kemenkumham ) mengungkapkan hingga saat ini ada ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terkonfirmasi positif COVID-19 .
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Siap Diedarkan, Ini Dua Obat COVID-19 Produksi BUMN Farmasi)
Rika menjelaskan virus tersebut dapat masuk lantaran adanya interaksi antara petugas dan narapidana (napi). Para napi yang terkonfirmasi positif hingga saat ini dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing.
"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," jelasnya.
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Siap Diedarkan, Ini Dua Obat COVID-19 Produksi BUMN Farmasi)
Rika menjelaskan virus tersebut dapat masuk lantaran adanya interaksi antara petugas dan narapidana (napi). Para napi yang terkonfirmasi positif hingga saat ini dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing.
"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," jelasnya.
Lihat Juga :