Tolak RUU Cipta Kerja, Demokrat: Pemerintah Kehilangan Akal Sehat

Senin, 05 Oktober 2020 - 06:17 WIB
Buruh tolah RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU). Demokrat menilai, pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

“Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat. Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka, rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri,” kata Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Irwan saat dihubungi wartawan, Minggu 4 Oktober 2020.



Irwan menyebut, Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker. Tujuannya agar salah satu omnibus law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

“Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan,” ujar Irwan. (Baca juga: Tolak RUU Ciptaker, Serikat Buruh Akan Demonstrasi Besar-besaran di Seluruh Indonesia )

Menurut dia, hal itu penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan adanya UU Ciptaker. “Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya,” imbuhnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat menambahkan, bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya UU Ciptaker ini, tetapi UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!