Demokrat: RUU Ciptaker Tak Wakili Harapan Buruh dan Rakyat
Minggu, 04 Oktober 2020 - 20:15 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker ) yang telah disepakati dalam pembahasan tingkat I oleh Badan Legislasi DPR.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat DPR Anwar Hafid mengatakan, RUU tersebut tidak sesuai dengan harapan rakyat, terutama kaum buruh.
"Bagi saya, Undang-Undang Cipta Kerja belum mampu mewakili harapan mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan rakyat Indonesia secara luas. Apalagi mewakili cita-cita mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemajuan Indonesia,” ujar Anwar Hafid, Minggu (4/10/2020).
Mantan Bupati Morowali ini mengatakan, sejak awal Partai Demokrat konsisten menyatakan keluar dari keanggotaan Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Ciptaker. Alasannya, saat ini sedang pandemi Covid-19, bukan waktu yang tepat untuk membahas RUU Ciptaker.
"Sekarang ini kita seharusnya karena fokus menangani pandemi Covid-19 ini karena menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia bagi Partai Demokrat itu lebih penting," tuturnya.( )
Anwar mengatakan, pada prinsipnya Partai Demokrat setuju terhadap omnibus law RUU Ciptaker, namun saat ini waktunya dinilai tidak pas.
"Kami juga berharap pembahasannya melibatkan semua elemen masyarakat, terutama kaum buruh. Kalau kemarin itu rapatnya memang terbuka bisa ditonton masyarakat, tapi maksud kami itu terbuka adalah bagaimana serikat-serikat pekerja itu diundang, dimintai masukannya," katanya.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat DPR Anwar Hafid mengatakan, RUU tersebut tidak sesuai dengan harapan rakyat, terutama kaum buruh.
"Bagi saya, Undang-Undang Cipta Kerja belum mampu mewakili harapan mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan rakyat Indonesia secara luas. Apalagi mewakili cita-cita mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemajuan Indonesia,” ujar Anwar Hafid, Minggu (4/10/2020).
Mantan Bupati Morowali ini mengatakan, sejak awal Partai Demokrat konsisten menyatakan keluar dari keanggotaan Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Ciptaker. Alasannya, saat ini sedang pandemi Covid-19, bukan waktu yang tepat untuk membahas RUU Ciptaker.
"Sekarang ini kita seharusnya karena fokus menangani pandemi Covid-19 ini karena menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia bagi Partai Demokrat itu lebih penting," tuturnya.( )
Anwar mengatakan, pada prinsipnya Partai Demokrat setuju terhadap omnibus law RUU Ciptaker, namun saat ini waktunya dinilai tidak pas.
"Kami juga berharap pembahasannya melibatkan semua elemen masyarakat, terutama kaum buruh. Kalau kemarin itu rapatnya memang terbuka bisa ditonton masyarakat, tapi maksud kami itu terbuka adalah bagaimana serikat-serikat pekerja itu diundang, dimintai masukannya," katanya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda