Presiden Jokowi Akan Angkat Dua Wakil Menteri Baru

Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:39 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengangkat dua wakil menteri baru untuk membantu kinerja menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Berdasarkan informasi yang diterima, Minggu (4/10/2020), kedua wakil menteri itu akan ditempatkan pada pos Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) .

Untuk diketahui, penambahan jabatan wakil menteri untuk pos Kementerian Ketenagakerjaan diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan yang diteken 23 September 2020 dan diundangkan pada 25 September 2020.( ).

Sedangkan ketentuan pengangkatan jabatan Wakil Menteri KUKM diatur di dalam Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian KUKM yang diteken 23 September 2020 dan diundangkan di Jakarta pada 25 September 2020.( ).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More