Peringatan Moeldoko untuk Purnawirawan Mengarah ke Gatot Nurmantyo
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:20 WIB
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyampaikan peringatan kepada purnawirawan TNI agar memegang teguh prinsip. Hal ini disampaikan karena dia melihat dalam urusan politik para purnawirawan TNI bisa berubah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menganggap pernyataan itu ditujukan kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo . "Arahnya sepertinya ke GN (Gatot Nurmantyo)," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/10/2020).
Namun demikian, Ujang menilai demokrasi itu tidak bisa ditafsirkan sepihak oleh pihak istana. Demokrasi itu sudah sangat jelas, bahwa rakyat berhak untuk mengkritisi pemerintah sendiri.
(Baca: Moeldoko Ingatkan Purnawirawan agar Pegang Teguh Prinsip)
Di sisi lain, sambung Ujang, Demokrasi membuka ruang bagi siapapun untuk bisa menyatakan pendapat di muka umum. Karena itu hak rakyat dan dijamin oleh konstitusi. "Jika hanya sekedar mengkritik, lalu mengingatkan pemerintah karena dianggap salah jalan, itu hak rakyat," ujarnya.
Untuk itu, idealnya sesama purnawirawan tak boleh saling mencela. Baginya hak rakyat untuk mengkritik dan mengingatkan pemerintahnya sendiri.
"Demokrasi itu bukan milik istana. Tapi milik rakyat. Jadi jika ada yang protes lalu mengkritik pemerintah, jangan ditanggapi dengan ancam-mengancam. Tapi harusnya koreksi dan evaluasi diri," ujar dia.
Lihat Juga: Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 23 Perwira Tinggi Bintang 3 dan 1 Bersiap Tinggalkan TNI
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menganggap pernyataan itu ditujukan kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo . "Arahnya sepertinya ke GN (Gatot Nurmantyo)," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/10/2020).
Namun demikian, Ujang menilai demokrasi itu tidak bisa ditafsirkan sepihak oleh pihak istana. Demokrasi itu sudah sangat jelas, bahwa rakyat berhak untuk mengkritisi pemerintah sendiri.
(Baca: Moeldoko Ingatkan Purnawirawan agar Pegang Teguh Prinsip)
Di sisi lain, sambung Ujang, Demokrasi membuka ruang bagi siapapun untuk bisa menyatakan pendapat di muka umum. Karena itu hak rakyat dan dijamin oleh konstitusi. "Jika hanya sekedar mengkritik, lalu mengingatkan pemerintah karena dianggap salah jalan, itu hak rakyat," ujarnya.
Untuk itu, idealnya sesama purnawirawan tak boleh saling mencela. Baginya hak rakyat untuk mengkritik dan mengingatkan pemerintahnya sendiri.
"Demokrasi itu bukan milik istana. Tapi milik rakyat. Jadi jika ada yang protes lalu mengkritik pemerintah, jangan ditanggapi dengan ancam-mengancam. Tapi harusnya koreksi dan evaluasi diri," ujar dia.
Lihat Juga: Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 23 Perwira Tinggi Bintang 3 dan 1 Bersiap Tinggalkan TNI
(muh)
tulis komentar anda