Komisi III DPR Minta Kapolri Junjung Tinggi Netralitas Polri di Pilkada

Rabu, 30 September 2020 - 19:27 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjunjung dan menjaga netralitas Polri di Pilkada 2020. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjunjung dan menjaga netralitas Polri di Pilkada 2020 dan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada jajarannya yang terlibat politik praktis.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri secara virtual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: KPU: Satu Pasangan Cagub/Cawagub Tak Penuhi Syarat Tampil di Pilkada 2020)



“Komisi III DPR meminta Kapolri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pilkada tahun 2020 dan memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis yang mencoreng institusi Polri,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery membacakan kesimpulan Raker.

Sebelumnya, Komisi III DPR juga mengingatkan Kpaolri untuk menegakan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada. Jangan sampai Pilkada 2020 menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!