Sepanjang 2020, Polri Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun

Rabu, 30 September 2020 - 14:17 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan sepanjang tahun 2020, Polri berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun dari pengungkapkan kasus dugaan korupsi.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan sepanjang tahun 2020, Polri berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun dari pengungkapkan kasus dugaan korupsi.

Di samping itu, Idham mengatakan, dalam penanganan tindak pidana korupsi periode 2018-2020, pihaknya menangani 2.382 perkara.

Menurut Idham, dari 2.382 perkara tersebut, sebanyak 2.113 perkara telah diselesaikan. "Total kerugian negara sebesar Rp7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 tririun sepanjang tahun 2020 saja," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020).



Selain kasus korupsi, sepanjang Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 kasus narkoba di Tanah Air. "Terkait peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara. Dengan 38.690 tersangka," ungkapnya.

Idham mengatakan, Polri berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu, ganja, ektasi, heroin dan kokain. "Barang bukti narkoba yang di antara lain sabu 4,75 Ton, ganja 41,5 Ton, dan di luar area kurang lebih 77,1 hektar, ektasi 637.771 butir , heroin 39, 4 Kg, dan kokian 306 gram," tandasnya.

Jenderal bintang empat itu mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut melibatkan Satgasus merah putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More