Jaksa Pinangki Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA

Rabu, 30 September 2020 - 12:58 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutannya hari ini dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah menyebut atau mengaitkan nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan eks mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali terkait dalam perkaranya.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut, Pinangki membuat action plan terkait pengurusan fatwa MA untuk Djoko Soegiarto Tjandra yang di dalamnya terdapat nama Burhanudin dan Hatta Ali.



"Perihal nama Bapak Hatta Ali (mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanuddin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama Beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa," ujar Pinangki dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Rabu (30/9/2020).

(Baca juga: ST Burhanuddin Komitmen Tindak Tegas Oknum Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung ).

Pinangki mengakui tidak memiliki hubungan dengan dua nama tersebut. Dia hanya mengetahui Hatta Ali sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung serta Burhanuddin sebagai atasannya atau Jaksa Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!