Pihak Tergugat Tak Hadiri Sidang Hasil Munas III Peradi RBA

Selasa, 29 September 2020 - 10:20 WIB
Menurut Tamba, tidak sepantasnya pengacara yang melek hukum mangkir sidang perdana. Terlebih lagi, ketidakhadiran tersebut tanpa informasi sebelumnya. "Ini sungguh contoh perilaku yang buruk. Patut diduga tidak memberi sikap hormat kepada pengadilan," ujarnya. (Baca juga: Masa Pandemi, Ini Cara Advokat Adaptasi Tangani Perkara)

Ke depan, Tamba berharap para tergugat hadir di persidangan. Dengan begitu, sidang bisa dilanjutkan dan perkara bisa cepat diselesaikan.

"Berdasarkan desas-desus yang berkembang di kalangan advokat, gugatan ini telah menimbulkan suasana yang agak kacau di kubu RBA. Mereka mulai saling menyalahkan dan saling menghindar," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!