Bertemu BP2MI, Himsataki Usul 4 Program Perlindungan Pekerja Migran
Senin, 28 September 2020 - 20:24 WIB
Himsataki melakukan audiensi dengan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani. Foto/Istimewa
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari penandatangan Pakta Integritas antara BP2MI dan Himsataki pada 17 Agustus 2020 tentang Dukungan Himsataki kepada BP2MI terhadap Pemberantasan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Legal dan Pembebasan Biaya Penempatan.
"Himsataki mengusulkan empat program Himsataki untuk program perlindungan dan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan Baru," kata Ketua Umum Himsataki Tegap Harjadmo.
Adapun Empat usulan Program tersebut di antaranya pertama, prosedur pemberangkatan calon PMI (yang sudah Memiliki ID PMI) pada masa kebiasaan baru sebagai upaya memberikan perlindungan dalam penempatan PMI menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan khususnya penempatan ke Hong Kong dan Taiwan.
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari penandatangan Pakta Integritas antara BP2MI dan Himsataki pada 17 Agustus 2020 tentang Dukungan Himsataki kepada BP2MI terhadap Pemberantasan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Legal dan Pembebasan Biaya Penempatan.
"Himsataki mengusulkan empat program Himsataki untuk program perlindungan dan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan Baru," kata Ketua Umum Himsataki Tegap Harjadmo.
Adapun Empat usulan Program tersebut di antaranya pertama, prosedur pemberangkatan calon PMI (yang sudah Memiliki ID PMI) pada masa kebiasaan baru sebagai upaya memberikan perlindungan dalam penempatan PMI menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan khususnya penempatan ke Hong Kong dan Taiwan.
Lihat Juga :