DPR Utamakan Aspek Perlindungan Buruh dalam RUU Cipta Kerja
Senin, 28 September 2020 - 19:02 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah hampir rampung. DPR memastikan, pembahasan regulasi sapu jagat tersebut tetap menempatkan kepentingan publik sebagai landasan utama.
(Baca juga: Gatot Ungkap Kebangkitan Komunis, Pengamat: Terlalu Dibesar-besarkan)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, salah satu kepentingan publik yang diakomodasi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja adalah terkait perlindungan tenaga kerja.
(Baca juga: Data Terbaru, 1.108 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)
(Baca juga: Gatot Ungkap Kebangkitan Komunis, Pengamat: Terlalu Dibesar-besarkan)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, salah satu kepentingan publik yang diakomodasi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja adalah terkait perlindungan tenaga kerja.
(Baca juga: Data Terbaru, 1.108 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)
Lihat Juga :