Jika Kader Golkar Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Airlangga Diminta Ambil Tindakan Tegas

Minggu, 27 September 2020 - 09:01 WIB
Kosgoro 1957 meminta Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersikap tegas dengan memberhentikan kader Golkar di Komisi III DPR jika terbukti terlibat dalam pelarian Tjoko Tjandra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kosgoro 1957 meminta Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersikap tegas dengan memberhentikan kader Golkar di Komisi III DPR jika terbukti terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra . Hal ini seperti diungkap Anggota Komisi III Benny K Harman yang menyebut Anggota DPR RI periode 2014-2019 yang bersama Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki pergi ke Macau.

Ketua bidang Hukum dan HAM PPK Kosgoro 1957, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk mendukung pemberantasan korupsi dan mendukung setiap langkah-langkah penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus Djoko Tjandra. (Baca juga: KPK Diminta Usut Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Djoko Tjandra)



"Sebagai partai modern Golkar sangat menjunjung tinggi penegakan hukum dan tagline Golkar bersih dari segala tindak pidana korupsi sampai saat ini Ketum Golkar sangat konsisten siapapun yang terlibat akan dipecat tidak pandang bulu," ujar Muslim dalam keterangannya kepada SINDOnews, Minggu (27/9/2020).

Dia menuturkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sangat antikorupsi dan menerapkan Golkar bersih hal ini sudah dibuktikan dengan Pilkada Serentak 2020 tidak menerapkan mahar. "Ini pencapaian luar biasa bagi Ketua Umum Partai Golkar yang terus memberikan semangat kepada kader Partai Golkar untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan institusi Partai Golkar," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!