Febri Diansyah Mundur, Laode M Syarif: Dia Salah Satu Aset KPK
Kamis, 24 September 2020 - 17:17 WIB
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan Febri Diansyah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK telah mengundurkan diri. Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri usai mengkonfirmasi kepada bagian Biro sumber daya manusia (SDM) dari KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Kendati demikian, Ali mengaku belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo itu.
"Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata Ali.
Sesuai mekanisme di internal KPK, kata dia, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Kendati demikian, Ali mengaku belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo itu.
"Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata Ali.
Sesuai mekanisme di internal KPK, kata dia, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
(dam)
Lihat Juga :