Proper 2020, Adaptasi Tanggap Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Kamis, 24 September 2020 - 02:22 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL Kementerian LHK) menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria Hijau Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Tahun 2020 melalui Zoom Cloud Meeting dan live streaming Youtube Ditjen PPKL.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Proper Kementerian LHK yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M R Karliansyah, Rabu (23/9/2020) dan berlangsung selama 3 hari hingga Jumat (25/9/2020).
(Baca juga: Update, Total 1.510 WNI Positif Covid-19)
Sosialisasi diikuti kurang lebih 1.000 peserta Zoom yang berasal dari 472 perusahaan calon kandidat Hijau PROPER Tahun 2020, dan 503 peserta yang menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Ditjen PPKL.
(Baca juga: Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos Beras ke Natuna)
Dalam sambutan arahannya, Karliansyah menjelaskan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Aspek penilaian ketaatan meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta terakhir potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan)," kata Karliansyah.
"Peringkat Proper dibagi menjadi 5 yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Peringkat tertinggi adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam. Tahun ini peserta Proper terdiri dari 2.038 perusahaan," tambahnya.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Proper Kementerian LHK yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M R Karliansyah, Rabu (23/9/2020) dan berlangsung selama 3 hari hingga Jumat (25/9/2020).
(Baca juga: Update, Total 1.510 WNI Positif Covid-19)
Sosialisasi diikuti kurang lebih 1.000 peserta Zoom yang berasal dari 472 perusahaan calon kandidat Hijau PROPER Tahun 2020, dan 503 peserta yang menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Ditjen PPKL.
(Baca juga: Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos Beras ke Natuna)
Dalam sambutan arahannya, Karliansyah menjelaskan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Aspek penilaian ketaatan meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta terakhir potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan)," kata Karliansyah.
"Peringkat Proper dibagi menjadi 5 yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Peringkat tertinggi adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam. Tahun ini peserta Proper terdiri dari 2.038 perusahaan," tambahnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda