PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:17 WIB
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa meski diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus. FOTO/IST
JAKARTA - Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa meski diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara harus tetap menjadi prioritas.

"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," katapria yang akrab disapa Gus Fahrur dalam keterangan, Senin (27/7/2026).



Gus Fahrur menegaskan, kasus yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi. Penegakan hukum terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan harus tetap berjalan tanpa kompromi.

Dia juga meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, evaluasi internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional dan bebas dari intervensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!