Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 19:16 WIB
Kejagung terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait 3 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada wartawan, Senin (27/7/2026).



Baca juga: Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan

Menurutnya, Tim Penyidik 9 telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi dalam kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Namun, baru 3 orang saksi yang hadir untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!