KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Senin, 27 Juli 2026 - 14:30 WIB
Budi menyatakan, dalam penahanan Febrie pun tidak ada perlakuan istimewa, sama seperti tahanan lainnya. "Dalam penahanannya terhadap Tersangka Sdr. FA, tidak ada perlakuan istimewa, semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Febrie pada Jumat (24/7/2026). Penahanan Febrie dititipkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi, Febrie tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 23.23 WIB. Ia diangkut ke kantor Lembaga Antirasuah dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Saat turun dari mobil, tangannya terlihat tidak terborgol dan tanpa mengenakan rompi sebagai tanda tahanan. "Gak pakai rompi ye," kata Febrie sambil menunjuk baju batiknya..
Setelah itu, dengan pengawalan petugas ia kembali melanjutkan langkahnya untuk menuju pintu Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Febrie pada Jumat (24/7/2026). Penahanan Febrie dititipkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi, Febrie tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 23.23 WIB. Ia diangkut ke kantor Lembaga Antirasuah dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Saat turun dari mobil, tangannya terlihat tidak terborgol dan tanpa mengenakan rompi sebagai tanda tahanan. "Gak pakai rompi ye," kata Febrie sambil menunjuk baju batiknya..
Setelah itu, dengan pengawalan petugas ia kembali melanjutkan langkahnya untuk menuju pintu Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(rca)
Lihat Juga :