Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Minggu, 26 Juli 2026 - 11:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pengembangan penyidikan baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka pengembangan penyidikan baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari . Pengembangan perkara itu dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penerimaan lain dari pihak swasta yang berkaitan dengan praktik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, temuan tersebut diperoleh saat penyidik mengusut perkara di Rejang Lebong. "Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga melakukan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Atas dasar temuan itu, KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan perkara. "Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu."
Budi menjelaskan, pengembangan penyidikan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka."
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, temuan tersebut diperoleh saat penyidik mengusut perkara di Rejang Lebong. "Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga melakukan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Atas dasar temuan itu, KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan perkara. "Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu."
Budi menjelaskan, pengembangan penyidikan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka."
Lihat Juga :