Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:01 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Foto/Yudistiro Pranoto
JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) yang merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah resmi ditahan pada Jumat (24/7/2026) malam. Publik pun menyoroti Febrie yang tidak mengenakan rompi pakaian dan diborgol.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, hal itu menodai keberanian Tim 9 -yang menangani perkara Febrie-. "Tentu ini menjadi noda dalam keberanian Tim 9 untuk melakukan penahanan terhadap FA mantan Jampidsus," kata Yudi, Sabtu (25/7/2026).
Pihak Kejagung berdalih, dua hal tersebut tidak dikenakan Febrie lantaran terburu-buru sebab pemeriksaan selesai pada malam hari. Yudi menilai, alasan tersebut tidak masuk akal.
Baca Juga: Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, hal itu menodai keberanian Tim 9 -yang menangani perkara Febrie-. "Tentu ini menjadi noda dalam keberanian Tim 9 untuk melakukan penahanan terhadap FA mantan Jampidsus," kata Yudi, Sabtu (25/7/2026).
Pihak Kejagung berdalih, dua hal tersebut tidak dikenakan Febrie lantaran terburu-buru sebab pemeriksaan selesai pada malam hari. Yudi menilai, alasan tersebut tidak masuk akal.
Baca Juga: Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Lihat Juga :