Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Sekjen APTI) Mahmudi memohon perlindungan Presiden Prabowo Subianto mengenai rancangan pembatasan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar. Foto: Istimewa
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Sekjen APTI) Mahmudi memohon perlindungan Presiden Prabowo Subianto mengenai rancangan pembatasan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar. Sebab, bila aturan tersebut diberlakukan diyakininya akan berdampak pada keberlangsungan petani serta varietas tembakau lokal.

Untuk itu, dirinya secara tegas menolak adanya rencana pembatasan kadar nikotin di bawah 1mg dan tar di bawah 10mg. Adapun wacana tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 dan Peraturan Turunannya.

"Sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini 99% hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," ujar Muhdi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan

Dia meminta para pengambil kebijakan supaya mengkaji ulang aturan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi petani. Karena selama ini, IHT adalah sektor yang mampu menyerap produktivitas petani tembakau dan cengkeh lokal.

"Kami petani hanya ingin kepastian berusaha, bekerja dengan tenang agar dapat melanjutkan kehidupan. Mau menunggu 30 tahun atau 50 tahun sampai menghasilkan varietas dengan kadar nikotin yang kecil, tidak ada yang bisa menjamin keberlangsungan petani. Semua tergantung pemerintah," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pada Agustus-September, mayoritas petani tembakau akan mulai panen. Namun dengan adanya polemik rancangan regulasi ini, dikhawatirkan akan mempengaruhi kepastian dan hasil kualitas panen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!