Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:12 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK pada Jumat (24/7/2026). Foto: Sindonews
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK pada Jumat (24/7/2026). Sekjen Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Ahmad Syahrul Fadhil menyoroti penahanan itu tanpa mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink dan borgol.
Menurut dia, pemandangan itu mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. "Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
PB PMII menilai potret ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Hal tersebut juga tak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.
Menurut dia, pemandangan itu mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. "Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
PB PMII menilai potret ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Hal tersebut juga tak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.
Lihat Juga :