Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung

Jum'at, 24 Juli 2026 - 17:10 WIB
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, dikabarkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejagung. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah , dikabarkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 pada Jumat (24/7/2026).

Kabar itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi kedatangan Febrie. "Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/7/2026).



Anang menyampaikan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. "(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIBan," kata Anang.

Baca juga: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).

Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan TPPU. Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!