Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Jum'at, 24 Juli 2026 - 17:10 WIB
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, dikabarkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejagung. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah , dikabarkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 pada Jumat (24/7/2026).
Kabar itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi kedatangan Febrie. "Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/7/2026).
Anang menyampaikan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. "(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIBan," kata Anang.
Baca juga: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan TPPU. Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS
Kabar itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi kedatangan Febrie. "Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/7/2026).
Anang menyampaikan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. "(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIBan," kata Anang.
Baca juga: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan TPPU. Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS
Lihat Juga :