Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional

Jum'at, 24 Juli 2026 - 08:22 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi ini mengatakan, salah satu hasil yang diharapkan dari pertemuan tersebut adalah penguatan pertukaran informasi intelijen, peningkatan kemampuan penyidik melalui pelatihan bersama, pengembangan forensik digital, serta percepatan penanganan buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016, kerja sama internasional tersebut memiliki landasan hukum yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum negara lain dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.

Lihat video: FBI DILIBATKAN! Polisi Telusuri US Dollar dan Uji Keaslian 74 Kg Emas



Selain itu, kerja sama tersebut juga sejalan dengan berbagai konvensi internasional mengenai pemberantasan kejahatan transnasional yang telah diratifikasi Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!