Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:13 WIB
Budi menyebutkan, penggeledahan tidak lain guna mencari alat bukti tambahan pasca penetapn tiga tersangka yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). "Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi.

Zaini ditetapkan tersangka bersama Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. Penetapan ini seusai ketiganya terjaring dalam OTT KPK di Lombok pada Senin (20/7/2026).

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Selasa (21/7/2026).

Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!