Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Kamis, 23 Juli 2026 - 13:49 WIB
Saat disinggung perihal kemungkinan Pemerintah akan merevisi Perpres Nomor 83 tahun 2024 tentang BGN agar bisa mewadahi jabatan Dewas, Prasetyo belum bisa menjawab. Prasetyo, makna jabatan Dewas dan Dewan Pengarah bisa sama.
"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami, mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," imbuhnya.
Lihat video: Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Pamit Pengobatan Jantung
Untuk itu, pihaknya tak masalah bila perpres itu hanya mengatur nomenklatur dewan pengarah. "Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," ujar Prasetyo.
"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami, mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," imbuhnya.
Lihat video: Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Pamit Pengobatan Jantung
Untuk itu, pihaknya tak masalah bila perpres itu hanya mengatur nomenklatur dewan pengarah. "Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," ujar Prasetyo.
Lihat Juga :